Definisi dan Penjelasan Tentang Kompetensi

 Menurut Edison, dkk (2016), kompetensi adalah kemampuan individu untuk melaksanakan suatu pekerjaan dengan benar dan memiliki keunggulan yang didasarkan pada hal-hal yang menyangkut pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), dan sikap (attitude). Sehubungan dengan hal tersebut, McClelland dalam Abdullah (2016) juga mengatakan bahwa kompetensi adalah karakteristik dasar personel yang menjadi faktor penentu sukses tidaknya seseorang dalam mengerjakan suatu pekerjaan atau pada suatu situasi tertentu.

Mulyasa (2003), mengemukakan kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Pendapat lain dikemukakan oleh McLagan dalam Kaswan dan Akhyadi (2015), bahwa kompetensi merupakan wilayah pengetahuan atau keterampilan yang krusial untuk menghasilkan output yang penting. Wibowo (2007) menambahkan, bahwa kompetensi itu adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut.

Nawawi (2006) juga mengemukakan bahwa kompetensi adalah kemampuan yang harus dimiliki seorang atau setiap pekerja/ karyawan (individu) untuk dapat melaksanakan suatu pekerjaan/ jabatan secara sukses (efektif, efisien, produktif, dan berkualitas) sesuai dengan visi dan misi organisasi/ perusahaan. Sutrisno (2009) menambahkan, kompetensi adalah suatu kemampuan yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan yang didukung oleh sikap kerja serta penerapannya dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan di tempat kerja yang mengacu pada persyaratan kerja yang ditetapkan.

Manfaat kompetensi menurut Edison, dkk (2016) dalam dunia usaha begitu penting karena digunakan sebagai dasar perekrutan (recruitment) pegawai. Kemudian, dasar dalam konsep atau pengembangan sistem berbasis kompetensi dalam sebuah perusahaan/ organisasi dapat dilakukan dengan: (a) pelatihan yang spesifik sesuai dengan bidang yang ditanganinya; (b) dasar rekrutmen yang harus mulai diubah ke arah penilaian berbasis kompetensi; (c) pengukuran kinerja sebagai standar kompetensi; (d) penilaian kompetensi dan kinerja dijadikan sebagai salah satu acuan dalam memberikan penghargaan.

Menurut Edison dkk (2016) untuk memenuhi unsur kompetensi, seorang pegawai harus memenuhi unsur indikator-indikator dibawah ini yaitu :

a. Pengetahuan

Memiliki pengetahuan yang didapatkan dari belajar secara formal dan dari pelatihan-pelatihan yang terkait dengan bidang pekerjaan yang ditangani. Dimensi ini dijelaskan dengan indikator :

1) Memiliki pengetahuan yang mendukung pekerjaan,

2) Memiliki kemauan untuk meningkatkan pekerjaan.

b. Keahlian

Memiliki keahlian terhadap bidang pekerjan yang ditangani dan mampu menanganinya secara detail. Meski demikian, selain ahli, ia juga harus memilki kemampuan memecahkan masalah dan menyelesaikan sesuatu dengan cepat dan efisien. Dimensi ini dijelaskan dengan indikator yaitu memiliki kemampuan teknis sesuai dengan bidang pekerjaan yang ditangani.

c. Sikap

Menjunjung tinggi etika organisasi, dan memiliki sikap positif (ramah dan sopan) dalam bertindak. Sikap ini tidak bisa dipisahkan dari tugas seseorang dalam melaksanakan pekerjaan dengan benar dan sikap ini merupakan elemen penting bagi usaha jasa/pelayanan, bahkan memiliki pengaruh terhadapa citra perusahaan/organisasi. Dimensi ini dijelaskan dengan indikator :

1) Memiliki inisiatif untuk membantu

2) Serius dalam melaksakan tugas

YuliusSatya-Atlantians

i am 13 years old, a am have a round face, black eyes, and short. I like playing computer games,,, my favorite game is : GTA, Atlantica, C & C, etc. I am not diligent, but i smart, hahaha

Post a Comment

Previous Post Next Post