Analisis SWOT merupakan suatu metode perencanaan
strategis untuk mengevaluasi faktor-faktor yang berpengaruh dalam usaha
mencapai tujuan, yaitu kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses),
peluang (opportunities), dan ancaman (threats), baik itu tujuan
jangka pendek maupun jangka panjang. Istilah analisis SWOT seringkali kita
temukan dalam ruang lingkup ekonomi dan bisnis. Metode analisis ini tujuannya
adalah untuk menggambarkan situasi dan kondisi yang sedang dihadapi dan bukan
merupakan alat analisis yang dapat memberikan solusi terhadap masalah yang
tengah dihadapi. Analisis SWOT berperan penting dalam bisnis karena tujuannya
untuk membuat kerangka situasi dan kondisi dalam suatu perusahaan dari sudut
pandang SWOT (Strength, Weaknesses, Opportunities, Threats).
Analisis SWOT adalah metode
perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths),
kelemahan (weakness), peluang (opportunities),
dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Pemaparan empat komponen
SWOT secara terperinci menurut
Karinov dalam Wiswasta dkk (2018), adalah sebagai berikut:
a) Strength
(S)
Strength atau kekuatan merupakan situasi
atau kondisi yang merupakan kekuatan yang dimiliki oleh perusahaan atau
organisasi yang bisa memberikan pengaruh-pengaruh yang positif pada saat
ini atau pada
masa depan.
Contoh faktor-faktor
kekuatan dalam sebuah
organisasi atau perusahaan adalah kompetisi khusus atau
keunggulan lain yang memiliki akibat pada nilai tambah atau keunggulan
komparatif pada organisasi
atau perusahaan tersebut.
Hal ini dapat
dilihat apabila
sebuah organisasi
atau perusahaan harus
memiliki skill atau keterampilan yang bisa disalurkan bagi para anggota organisasi maupun perusahaan,
maupun kelebihan-kelebihan lain yang dapat membuat organisasi atau perusahaan tersebut menjadi unggul dari para pesaingnya serta dapat
memuaskan stakeholders
maupun konsumen. Beberapa
contoh dari bidang keunggulan, antara lain kekuatan pada sumber keuangan, citra
positif organisasi atau
perusahaan, keunggulan kedudukan di masyarakat,
loyalitas konsumen
serta
kepercayaan dari
berbagai pihak berkepentingan.
b) Weakness
(W)
Weakness atau kelemahan adalah hal yang wajar dan umur terjadi dalam
segala sesuatu,
namun
yang terpenting adalah bagaimana
caranya sebagai penentu kebijakan dalam sebuah organisasi atau perusahaan
bisa meminimalisasi kelemahan atau
bahkan mengubah kelemahan
tersebut menjadi satu
atau lebih sisi kelebihan yang tidak dimiliki oleh organisasi atau perusahaan
lain. Kelemahan-kelemahan tersebut dapat berupa kelemahan pada sarana dan prasarana,
kualitas maupun
kemampuan tenaga kerja
perusahaan atau anggota organisasi, lemahnya kepercayaan
masyarakat terhadap
organisasi atau perusahaan, tidak sesuainya antara
hasil barang atau jasa
yang diproduksi dengan kebutuhan masyarakat atau dunia
usaha dan industri.
c) Opportunity
(O)
Opportunity atau peluang
menjadi salah satu unsur penting yang perlu dianalisis, karena peluang dapat
menentukan potensi perkembangan sebuah organisasi atau perusahaan di masa yang
akan datang. Dengan demikian, saat melakukan analisis ini, organisasi atau perusahaan
harus mampu memetakan secara terperinci tentang berbagai peluang yang dimiliki
pada berbagai sector, salah satu contohnya adalah peluang akan adanya sumber
daya lain yang dapat dimanfaatkan. Dalam peluang tersebut, organisasi atau perusahaan
juga harus peka terhadap perkembangan tren yang ada di lingkungan konsumen atau
masyarakat, sehingga diharapkan dapat sejalan dengan organisasi atau perusahaan.
Selain itu, peluang dapat membantu sebuah organisasi atau perusahaan untuk
bertahan dan diterima oleh konsumen atau masyarakat.
d) Threat
(T)
Threat atau ancaman merupakan
kebalikan dari sebuah peluang. Ancaman dapat berupa faktor-faktor lingkungan
yang tidak memberikan
keuntungan bagi sebuah organisasi atau perusahaan.
Apabila ancaman-ancaman yang
ada tidak diatasi
maka akan menjadi sebuah penghalang atau penghambat terhadap kemajuan organisasi atau perusahaan.
Contoh dari sebuah ancaman adalah minat atau daya beli konsumen yang menurun, adanya pesaing yang memiliki kualitas produk lebih
baik,
terganggunya ketersediaan sumber daya, kurangnya
kepercayaan masyarakat terhadap organisasi
atau perusahaan.
Tujuan dari setiap analisis SWOT
adalah untuk mengidentifikasi faktor kunci yang datang dari lingkungan internal
dan eksternal. Analisis SWOT dikelompokkan menjadi 2 kategori, yaitu:
a) Faktor
internal: merupakan strength dan
weakness yang datang dari lingkungan internal organisasi atau bisnis.
b) Faktor
eksternal: merupakan opportunity dan threat yang datang dari
lingkungan eksternal organisasi atau bisnis.
Menurut Wardoyo, P (2011), tujuan
akhir dari sebuah analisis SWOT adalah
menghasilkan berbagai macam
alternatif
strategi yang lebih bersifat fungsional bagi organisasi dan perusahaan,
sehingga strategi tersebut akan lebih mudah untuk diaplikasikan serta diimplementasikan pada
masing-masing Strategic Business Unit. Adapun beberapa manfaat yang didapatkan
dari analisis SWOT adalah sebagai berikut ini :
a) Secara
jelas dapat digunakan
untuk mengetahui posisi sebuah
organisasi atau perusahaan dalam kancah persaingan dengan
perusahaan lain yang
menyediakan produk sejenis.
b) Dapat menjadi pijakan dalam pencapaian tujuan sebuah organisasi atau perusahaan.
c) Sebagai
upaya dalam
menyempurnakan strategi yang telah ada pada organisasi atau perusahaan,
sehingga strategi organisasi
atau perusahaan senantiasa bisa mengakomodir setiap
perubahan yang terjadi
pada kondisi
bisnis.
Analisis SWOT adalah sebuah
metode untuk mengkategorisasikan dan metode ini memiliki kelemahan. Sebagai
contoh, untuk menghasilkan kecenderungan suatu organisasi menyusun
daftar dibanding berfikir untuk melihat apa yang sebetulnya penting untuk
meraih suatu tujuan. Analisis
SWOT juga menghasilkan daftar
tanpa urutan prioritas yang jelas, sebagai contoh adalah opportunity yang
lemah
dapat dianggap sebagai threat yang kuat (Nazarudin, 2020).
